Informasi Terbaru Penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) - Jobseekerja

Informasi Terbaru Penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja)

www.jobseekerja.blogspot.com

PPPK atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja adalah pegawai pemerintah Non PNS namun memiliki hak dan kewajiban sama seperti PNS. PPPK termasuk Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) yang jumlahnya disesuaikan dengan masing-masing instansi pemerintah tertentu. Menurut kabar bahwa rekrutmen P3K serentak akan dimulai tanggal 8 Februari 2019 (semoga tidak mundur), pendaftaran dilakukan sama seperti pendaftaran CPNS kemarin yakni melalui SSCN BKN berbasis Computer Assisted Test (CAT). 
Formasi PPPK tahun ini akan diprioritaskan pada 3 bidang yakni tenaga penyuluh pertanian, tenaga kesehatan dan tenaga pendidik. Berbeda dengan CPNS yang pendaftarannya maksimal umur 35 tahun, P3K tidak dibatasi umur, jadi bagi tenaga honorer atau yang bercita-cita jadi PNS namun usianya sudah melampaui batas atau ED (expired date) diperbolehkan untuk ikut mendaftar. Pegawai P3K akan memperoleh kesejahteraan seperti PNS, akan mendapat jatah cuti, akan mendapat NIP, akan mendapat perlindungan serta akan mendapat gaji dan tunjangan yang diatur oleh undang-undang. Yang membedakan antara PNS dan P3K adalah PNS statusnya tetap kalau P3K statusnya kontrak 1 tahun dan dapat diperpanjang. Lihat pendaftaran CPNS 2019

    Kapan P3K dilaksanakan? PPPK tahun 2019 ini segera akan dibuka yakni tanggal 8 Februari 2019 oleh karena itu sesegera mungkin untuk mempersiapkan semua berkas pendaftaran terkait dengan persyaratan yang dibutuhkan seperti foto terbaru, legalisir ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga dan KTP. Berkas tersebut di scan dan disimpan dalam bentuk file pdf.

Rekrutmen P3K Tahap I untuk Tenaga Honorer dan Tahap II Tenaga Kesehatan, Tenaga Penyuluh Pertanian

Syarat Pendaftaran PPPK 2019

• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Usia minimal 20 tahun
• Tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan
• Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi baik swasta maupun pemerintah
• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan SMA,SMK,D3,S1 atau S1
• Memiliki kompetensi sesua kebuuhan
• Sehat jasmani dan rohani
• Setia pada pemerintah
• Mampu menjalankan tugas dengan baik
• Produktif
• Mampu bekerja dengan baik
• Mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan
• Mudah belajar
• Menikmati sebuah tanggung jawab
• Fleksibel
• Tidak pernah memakai narkoba
• Tidak pernah melanggar hukum dan HAM
• Berpikir dan bertindak positif
• Bisa membedakan mana kepentingan kantor dan pribadi
 Pendaftaran P3K 2019

Informasi

https://sscn.bkn.go.id
https://www.menpan.go.id
Download informasi resminya disini


Share on Google Plus

About Akmalhwk

Informasi Lowonagan Kerja Upodate Jangan Lupa Comment and Share dan Subscribe Video goo.gl/Yksd05 Follow Instagram : AkmalHwk

0 komentar:

Post a Comment